Ketika para sopir taksi dan kendaraan umum memarkir kendaraan di
berbagai sudut Jakarta Selasa (22/3) lalu, dan kemudian terlibat
tindakan-tindakan anti-sosial dan destruktif, di media sosial ramai
dibagi tulisan tentang sharing economy alias ekonomi berbagi.
Dari lebih dari 20 WhatsApp Group yang saya ikuti, 12 di antaranya
mencantumkan dan membahas tulisan karya Dr. Rhenald Kasali yang
menjelaskan fenomena sewa kendaraan berbasiskan aplikasi dari sudut
pandang ekonomi berbagi.
Namun, apa sesungguhnya ekonomi berbagi itu? Benita Matofska dari
organisasi The People Who Share mengajukan definisi sebagai berikut: “The
Sharing Economy is a socio-economic ecosystem built around the sharing
of human and physical resources. It includes the shared creation,
production, distribution, trade and consumption of goods and services by
different people and organisations.” Ia kemudian memberikan 10 komponen penyusunnya.
Dari 10 komponen itu, hal yang menurut saya sangat penting adalah
visi keberlanjutan, yang berarti bahwa ekonomi berbagi merupakan model
ekonomi yang menimbang dengan cermat pemanfaatan sumberdaya sekarang
untuk kepentingan generasi sekarang dan mendatang.
Dua komponen lainnya, masyarakat dan lingkungan, menegaskan bahwa
ekonomi berbagi—baik itu mewujud dalam produksi, distribusi, maupun
konsumsi—bekerja dalam harmoni dan sinergi dengan alam. Ekonomi berbagi
dimaksudkan untuk meningkatkan kehidupan masyarakat dalam batas-batas,
dan untuk memulihkan, daya dukung lingkungan.
Oleh karenanya, ketika kita periksa dengan saksama contoh-contoh dari
ide ekonomi berbagi yang terbaik—misalnya yang disusun oleh Jan Lee
dari Triple Pundit di akhir 2013—maka yang muncul adalah crowdfunding
untuk membiayai beragam bisnis sosial yang memecahkan permasalahan
untuk kelompok-kelompok rentan dalam masyarakat; berbagi sumber belajar
secara gratis atau sangat murah seperti yang dilakukan oleh para
profesor yang membuat EdX; berbagi kendaraan seperti penyewaan sepeda
sangat murah di kota-kota besar, serta carpooling yang
memanfaatkan kursi-kursi kosong di kendaraan pribadi; patungan untuk
pemasangan panel surya di antara masyarakat yang ingin terbebas dari
listrik yang diproduksi dari bahan bakar fosil; pengelolaan makanan
serta bahannya yang tak terkonsumsi dari restoran untuk menolong
masyarakat miskin; dan contoh-contoh serupa lainnya.
Ide ekonomi berbagi sendiri tidaklah baru. Sejak lama orang-orang
memiliki kecenderungan berbagi dengan mereka yang dekat, seperti
keluarga dan kerabat. Hanya saja, dua hal besar membuat ekonomi berbagi
menjadi kembali mengemuka dan tersebar secara massif. Pertama, karena
kesadaran bahwa moda pembangunan selama ini telah membawa konsekuensi
buruk bagi masyarakat dan lingkungan, sehingga ide keberlanjutan menjadi
semakin kuat didukung.
Kedua, karena perkembangan teknologi informasi memungkinkan berbagi
sumberdaya dengan jauh lebih banyak orang, termasuk orang-orang baru
yang memiliki perhatian yang serupa.
Ekonomi Akses dan Permasalahannya
Pertanyaannya kemudian, apakah bentuk-bentuk bisnis yang sekarang dianggap sebagai contoh paling populer dari ekonomi berbagi seperti Uber dan Airbnb bisa dianggap benar-benar sebagai bagian dari ekonomi berbagi dalam pengertian itu? Tampaknya tidak.
Pertanyaannya kemudian, apakah bentuk-bentuk bisnis yang sekarang dianggap sebagai contoh paling populer dari ekonomi berbagi seperti Uber dan Airbnb bisa dianggap benar-benar sebagai bagian dari ekonomi berbagi dalam pengertian itu? Tampaknya tidak.
Kalau Uber, misalnya, menggunakan mobil-mobil yang menganggur dan
utamanya dimanfaatkan untuk memberikan pendapatan untuk para penganggur
atau untuk kepentingan mengangkut makanan bagi kaum miskin, maka itu
akan jadi bagian dari ekonomi berbagi.
Kalau Airbnb memanfaatkan kamar-kamar yang kosong untuk kepentingan
memberikan tempat perlindungan bagi mereka yang kesulitan membayar biaya
sewa, itu adalah perwujudan ekonomi berbagi. Namun, yang terjadi
tidaklah demikian.
Mengutip contoh-contoh yang kini paling mengemuka, Giana Eckhardt dan
Fleura Bardhi menyatakan bahwa mereka itu bukanlah bagian dari ekonomi
berbagi, melainkan lebih tepat disebut access economy atau
ekonomi akses. Kedua profesor ekonomi dari Inggris itu menyatakan dengan
tegas bahwa ekonomi berbagi adalah tentang bagaimana anggota masyarakat
yang biasanya sudah saling mengenal—atau diperkenalkan oleh teknologi
informasi—berbagi sumberdaya tanpa motif keuntungan, walau transaksi
finansial tak haram sepenuhnya.
Ketika ada perusahaan menjadi perantara orang-orang yang tak saling
mengenal untuk memanfaatkan sumberdaya pada kurun waktu tertentu dengan
motif ekonomi utilitarian, bukan keberlanjutan, tak tepat lagi disebut
sebagai ekonomi berbagi.
Demikian yang mereka nyatakan dalam artikel The Sharing Economy isn’t about Sharing at All di “Harvard Business Review” edisi Januari 2015.
Lebih jauh dari itu, penulis teknologi Tom Slee dalam buku What’s Yours is Mine: Against Sharing Economy
(2016) mengingatkan kita semua terhadap penyelewengan makna ekonomi
berbagi yang kini tampak diterima tanpa kritisisme sama sekali. Siapa
yang tak senang dengan semakin murah dan mudahnya kita mengakses
berbagai jenis jasa lewat perantaraan teknologi informasi? Tapi, murah
tidak selalu baik bagi keberlanjutan.
Buat Slee, ada hal-hal yang sangat mengkhawatirkan, yang ia sebut sebagai dirty laundry
dari perusahaan-perusahaan terkemuka yang memanfaatkan popularitas
salah kaprah dari istilah ekonomi berbagi itu. Kalau lima tahun lalu
Rachel Botsman dan Ross Roger menulis What’s Mine is Yours: How Collaborative Consumption is Changing the Way We Live
yang merupakan manifesto ekonomi berbagi—terutama konsumsi
kolaboratif—yang sesungguhnya, buku yang ditulis Slee memberikan
peringatan keras akan beragam hal yang sesungguhnya bisa merugikan
masyarakat luas, walau sekarang tampak menguntungkan.
Pada Januari 2014, dua peneliti dari Universitas Harvard, Benjamin
Edelman dan Michael Luca, menemukan bahwa telah terjadi diskriminasi
rasial pada Airbnb. Bila seharusnya aplikasi online bisa mengurangi beragam hal negatif, tetapi terdapat konsekuensi yang tak terpikirkan sebelumnya.
Dalam artikel Digital Discrimation: The Case of Airbnb.com,
keduanya membuktikan bahwa induk semang yang namanya menyiratkan ras
kulit putih bisa meminta pembayaran 12% lebih tinggi untuk kualitas
pondokan yang sama. Di awal 2016, studi mereka—dan satu peneliti lagi,
Dan Svirsky—membuktikan bahwa mereka yang memiliki nama ras kulit hitam
memiliki kemungkinan penolakan 16% lebih besar dibandingkan yang namanya
menyiratkan ras kulit putih.
Artikel Peeking Beneath the Hood of Uber yang dituliskan oleh para
peneliti dari Universitas Northwestern—Le Chen, Alan Mislove, dan
Christo Wilson—menemukan bahwa surge pricing yang dikenakan
oleh Uber tidaklah setransparan yang banyak dipersepsi orang. Karena
masalah transparansi itu dan beragam masalah lainnya, bisnis-bisnis
dalam ekonomi akses ini kemudian menimbulkan beragam pertanyaan legal
seputar asuransi, pajak, ketenagakerjaan, dan hak-hak masyarakat.
Demikian yang ditunjukkan secara komprehensif oleh Vanessa Katz dalam Regulating the Sharing Economy yang dipublikasikan di Berkeley Technology Law Journal, Vol. 30/5 2015.
Profit Versus Keberlanjutan
Perusahaan-perusahaan macam Uber dan Airbnb jelas menggunakan algoritma dan big data untuk kepentingan bisnisnya. Tentu bukan untuk kepentingan seperti yang diidealkan oleh para penggagas ekonomi berbagi di awalnya. Mereka memanfaatkannya untuk kepentingan perusahaan, yang secara terbuka menyatakan tujuan maksimisasi profit.
Perusahaan-perusahaan macam Uber dan Airbnb jelas menggunakan algoritma dan big data untuk kepentingan bisnisnya. Tentu bukan untuk kepentingan seperti yang diidealkan oleh para penggagas ekonomi berbagi di awalnya. Mereka memanfaatkannya untuk kepentingan perusahaan, yang secara terbuka menyatakan tujuan maksimisasi profit.
Sebagai bagian dari tujuan tersebut, mereka juga memanfaatkannya
untuk kepentingan kehumasan mereka, terutama sebagai cara untuk
menghadapi usulan-usulan regulasi terhadap model bisnis mereka. Pesan
yang mereka terus gemborkan adalah, “We don’t need your old rules
any more, companies say: our information can deliver new levels of
efficiency, convenience, and safety.” (Slee, 2016)
Masalahnya, data yang mereka kuasai itu sangat sulit diakses oleh
pihak lain. Dan, sebagai senjata kehumasan, yang banyak dikeluarkan
adalah data yang paling menguntungkan kepentingan bisnis mereka. Sifat
selektif itu, misalnya, ditunjukkan Slee pada kasus Uber yang menyatakan
bahwa pengemudinya bisa mendapatkan pendapatan hingga US$90,000 per
tahun.
Jurnalisme investigatif atas angka yang mencengangkan itu menemukan
bahwa angka itu diperoleh oleh pengemudi Uber di tempat tersibuk di New
York yang bekerja lebih dari 40 jam seminggu, sebelum dikurangi dengan
seluruh pengeluaran seperti asuransi, bahan bakar serta perawatan
kendaraan. Hal yang sama juga terjadi pada angka-angka yang
dipublikasikan oleh Airbnb.
Uber kini memiliki nilai pasar US$65 miliar, sementara Airbnb
nilainya US$25 miliar. Pasokan kapital dalam jumlah raksasa terus mereka
terima. Dari kebutuhan dana operasional Uber di tahun 2015 sebesar
US$6,5 miliar tahun lalu, hampir US$5 miliar berasal dari suntikan
investor.
Adapun untuk Airbnb di tahun yang sama, dari anggaran US$2 miliar,
US$1,6 miliar di antaranya juga merupakan suntikan modal baru. Tentu,
para pemodal itu berharap agar IPO yang akan dilakukan—yang hingga kini
terus ditunda hingga kondisi optimal bisa muncul—bisa sukses besar, dan
memberikan keuntungan yang luar biasa bagi mereka.
Yang penting untuk diingat oleh kita semua adalah bahwa mereka yang
menuliskan kritik, atau setidaknya meminta kita untuk berhati-hati
terhadap perkembangan ekonomi akses ini bukanlah para luddite modern
yang ingin membawa kita kepada kemunduran. Tom Slee adalah seorang pakar
teknologi yang berpihak kepada kemajuan, namun ia jelas mengkhawatirkan
ekses yang timbul dari bisnis berbasis teknologi informasi yang tak
diregulasi dengan benar. Vanessa Katz adalah seorang pakar hukum
teknologi yang ingin memastikan bahwa teknologi benar-benar membawa
manfaat untuk masyarakat luas.
Uber, Airbnb, dan beragam perusahaan sejenis tentu saja sah
menjalankan model bisnisnya sepanjang tak ada regulasi yang mereka
langgar, dan tidak melawan regulasi yang hendak dibuat untuk memastikan
maslahat bagi masyarakat. Motivasi maksimisasi profit juga masih
dipandang etis bila tidak dicapai dengan membawa efek destruktif untuk
ekonomi, sosial, dan lingkungan.
Namun, bila kita hendak bersetia dengan pengertian ekonomi berbagi,
tampak jelas bahwa mereka bukanlah bagian dari ekonomi berbagi yang
sesungguhnya. Sementara, kebutuhan untuk mempercepat masuknya masyarakat
ke dalam keberlanjutan sesungguhnya membutuhkan berbagai inisiatif yang
benar-benar disandarkan pada ekonomi berbagi. Dan ini butuh kerja jauh
lebih keras dibandingkan sekadar menikmati dan merayakan ekonomi akses
tanpa kritisisme. (Sumber : Jalal, Geotimes.co.id)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar